KOTAWARINGIN TIMUR MEMILIKI KONSELOR PROGRAM JKP

       Sehubungan dengan masih  terjadinya permasalahan yang menyebabkan kehilangan pekerjaan bagi para tenaga kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia  melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek ) Antar Kerja (Bimtek Konselor bagi penerima manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

       Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu yang di undang melalui undangan Nomor : B-3/7814/PK.01.02/XII/2021 untuk kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 17 Desember 2021 di Ibis Bandung.

       Adapun yang ditugaskan mewakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur adalah Dwi Farah Sufi, S.S dan atas keikutsertaanya telah diberikan Sertifikat Nomor : B-3/11276/PK.01.02/XII/2021. Sebagai peserta “BIMBINGAN TEKNIS ANTAR KERJA : KONSELOR BAGI PENERIMA MANFAAT PROGRAM JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN (JKP) TAHUN 2021.

       Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur Drs.H.M. Fuad Sidiq, M.M mengungkapkan :  “Dengan adanya peserta yang mengikuti Bimtek tersebut maka Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki Konselor dalam hal penerima manfaat Program JKP. Adapun hal  yang dilayani  terkait akses Informasi Pasar Kerja bagi yang kehilangan pekerjaan dan Bimbingan Jabatan”.

            Kedua layanan ini dilakukan oleh Pengantar Kerja / Petugas Antarkerja  melalui sistem Informasi Ketenagakerjaan. Layanan Informasi Pasar Kerja diberikan dalam bentuk penyediaan data lowongan kerja, sedangkan layanan bimbingan Jabatan diberikan kedalam bentuk konseling karir. Demikian disampaikan Kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *