LAYANAN KARTU PENCARI KERJA (AK-1 ONLINE) DISNAKERTRANS KAB. KOTIM

LAYANAN KARTU PENCARI KERJA ( AK-1 ONLINE ) DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka mengatasi pengangguran melakukan berbagai upaya di antaranya memberikan pelayanan bagi calon tenaga kerja untuk mendapatkan Kartu Pencari Kerja (Antar Kerja/1) . AK-1 merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon tenaga kerja dalam mengajukan lamaran pekerjaan. Di sisi lain AK1 juga menjadi indikator angkatan kerja yang belum mendapatkan pekerjaan. Untuk menjawab tantangan zaman now Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyediakan layanan AK-1 Via online https://karirhub.kemnaker.go.id. Layanan ini diharapkan mempermudah pencari kerja untuk mengakses layanan AK-1 tanpa harus mengorbankan waktu mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam kaitan  Pademi Covid-19 layanan ini untuk menghindari adanya kerumunan dan penerapan Protokol Kesehatan.

                Bagi calon pencari kerja yang ingin mendapatkan kartu AK1 dapat mengunjungi situs https://karirhub.kemnaker.go.id dengan cara pengisian sebaga berikut :

 

Bagi calon tenaga kerja yang kurang paham, tersedia layanan konsultasi dengan menghubungi WA 0852722460/081352228592/082158665306/081258848137/. Layanan ini tersedia sepanjang waktu 24 atau jam. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs. H. M. FUAD SIDIQ, M.M berharap setiap calon pencari kerja hendaknya mendaftarkan diri untuk mendapatkan lapangan pekerjaan dan diharapkan melaporkan diri jika sudah bekerja, atau perusahaan yang memperkerjakan mereka, ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kotawaringin Timur. Laporan tersebut berguna mengetahui presentase pencari kerja yang memperoleh kesempatan kerja.

 

 

 

 

 

 

 

Mungkin Anda juga menyukai

20 Respon

  1. Neni berkata:

    Apakah masih bisa buat kartu kuning lewat online soalnya nomor wa yg di sebutkan tidak aktif

  2. Agus jayadi berkata:

    Mau bikin kartu Ak1 untuk melamarah pekerjaan

  3. Danang berkata:

    Bagai mana cara daftar transmigrasi online

  4. Amaliya berkata:

    Apakah bisa perpanjang kartu pencari kerja yg sudah exp? No wa nya centang 1 🙏

    • Super User berkata:

      itu bikin baru lagi, buka website : Siapkerja.kemnaker.go.id klo sdh meaplod data bisa me WA 081213722460

  5. Hacked By Exx7 berkata:

    Hacked By Exx7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *